Magetan || Nusativi.com || Mengacu pada Permenkes No 32 tahun 2017 serta berdasarkan pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan, kualitas lingkungan yang sehat ditentukan melalui pencapaian atau pemenuhan Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan. Air merupakan salah satu media lingkungan yang harus ditetapkan Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan.
Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dengan media Air untuk Keperluan Higiene Sanitasi meliputi parameter fisik, biologi, dan kimia yang dapat berupa parameter wajib dan parameter tambahan. Parameter wajib merupakan parameter yang harus diperiksa secara berkala sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sedangkan parameter tambahan hanya diwajibkan untuk diperiksa jika kondisi geohidrologi mengindikasikan adanya potensi pencemaran berkaitan dengan parameter tambahan.
Oleh sebab itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan melalui masing-masing Puskesmas yang ada diwilayah kerja melaksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga Tahun 2023.
Seperti halnya yang dilaksanakan oleh UPTD Puskesmas Takeran, yang melakukan pengambilan sampel air dilakukan oleh Satgas Sanitarian Puskesmas setempat dan selanjutnya sampel air akan diperiksa di Laboratorium terpilih untuk diuji kandungannya, Selasa, (05/09/2023). Pengambilan sampel air ini berfungsi untuk mengetahui adanya pengaruh dari mikrobakteria yang terkandung dalam air minum dan air bersih yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Di Kabupaten Magetan sendiri kegiatan inspeksi sarana air minum tersebut dibagi menjadi 3 kelompok eks distrik yang meliputi Distrik Magetan, Distrik Kawedanan, dan Distrik Maospati. Untuk Distrik Magetan berada di Puskesmas Ngariboyo, untuk Distrik Maospati berada di Puskesmas Maospati, dan untuk Distrik Kawedanan berada di Puskesmas Takeran ini.
Saat ditemui dilokasi, Petugas Sanitasi Puskesmas Takeran Surya Bagus Yunanto menyampaikan tujuan dari dilaksanakannya giat ini ialah untuk melakukan pengamatan serta pemantauan tingkat pencemaran sarana air bersih dan air minum ditingkat rumah tangga. Disamping itu juga menindaklanjuti instruksi dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan survei kualitas air minum rumah tangga untuk dilakukan pada skala nasional di seluruh Indonesia.
“Yang jelas sesuai dengan instruksi Kemenkes untuk dilakukan survei kualitas air minum rumah tangga skala nasional, kemudian tujuan umumnya ialah untuk melakukan pemantauan kualitas air bersih yang dikonsumsi masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut, Surya menjelaskan untuk di Kabupaten Magetan sendiri survei kualitas air minum rumah tangga ini mulai dilakukan pada 3 Minggu terakhir. Namun untuk di wilayah Takeran sendiri baru mulai dilaksanakan pada Minggu ini.
“Sebenarnya program ini sudah mulai sejak 3 Minggu lalu, tapi di Takeran sendiri baru mulai berjalan satu Minggu ini,” imbuhnya.
Suryo menjelaskan teknis pelaksanaan survei tersebut ialah inspeksi sarana air minum pemeriksaan pengambilan air, penyimpanan, termasuk teknik penggunaan penyimpanan. Kemudian air tersebut diambil sampelnya yakni terdiri dari air bersih dan air minum untuk diperiksa kualitas fisik kimia maupun bakteriologisnya.
“Ada 19 parameter yang kita uji disini, sampel tersebut nantinya dibawa ke laboratorium untuk diperiksa, kebetulan yang punya lab dan segala peralatannya adalah Puskesmas Takeran ini,” ungkapnya.
“Semua Puskesmas se-Distrik mengambil sampel diwilayah masing-masing selanjutnya diperiksa disini,” tambahnya.
Untuk diketahui kegiatan survei kualitas air minum rumah tangga ini telah dimulai sejak tahun 2019 lalu, namun karena terkendala pandemi Covid-19 program tersebut sempat terhenti dan mulai dilakukan kembali pada tahun 2023 ini. Karena dalam prosesnya membutuhkan waktu maka setiap puskesmas hanya dibatasi mengambil sampel 5 rumah tangga atau 5 fasilitas umum tiap harinya.
“Survei tersebut dipilih secara acak dengan menggunakan metode sampling karena memang keterbatasan sumber daya tenaga,” pungkasnya.
Disisi lain, salah satu warga setempat menyampaikan ucapan rasa terima kasih pada petugas puskesmas yang melakukan pengambilan sampel air dirumahnya. Adanya hal tersebut tentu beliau sangat menyambut positif sebab masyarakat dapat teredukasi untuk mengkonsumsi air minum yang layak, berkualitas dan terstandarisasi sehingga masyarakat dapat terhindar dari berbagai penyakit yang disebabkan oleh bakteri dalam air.
“Kita tahu seberapa pentingnya air untuk tubuh. Organ-organ penting di dalam tubuh tidak dapat berfungsi dengan baik tanpa air yang cukup dan berkualitas. Namun, saya melihat bahwa masih minim sekali pemahaman masyarakat akan pentingnya air minum yang berkualitas bagi tubuh, sehingga melalui program ini tentu kami akan lebih cermat dalam memilih air untuk dikonsumsi sehari-hari,” tandasnya.
Kesehatan masyarakat merupakan salah satu faktor terpenting untuk membangun ketahanan dan daya saing nasional. Kesehatan masyarakat berkaitan erat dengan kualitas air minum yang dikonsumsi setiap harinya. Maka dari itu, pemahaman akan pola hidup bersih dan menjaga asupan yang sehat dapat membantu Indonesia melahirkan sumber daya manusia unggul di masa depan. (DK)
Related Posts
Melalui Program PTSL, 386 Sertifikat Dibagikan Pada Warga Desa Pojok
Isu Kebijakan Open Bidding Pemkab Bondowoso Sempat Memanas, Anggota DPRD Didik Yuliyanto Minta Pj Bupati Ciptakan Kondusifitas Pasca Pilkada
Ratusan Personel Polisi Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di KPU Magetan
Dorong Ketahanan Pangan, Polri Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan di Desa Sumberdodol
Belasan Pedagang UMKM Mengeluhkan Adanya Aksi Arogan Anggota Paguyuban Saat Pelaksanaan Event Hari Santri di Magetan