Kasus Bullying SMPN 1 Maospati Berlanjut, DPRD Desak Hearing dan Panggil Dikpora

Tag: , , , , , ,

Magetan — Nusativi.com — Kasus dugaan bullying di SMPN 1 Maospati, Kabupaten Magetan, kembali menyeruak dan menimbulkan polemik yang semakin kompleks. Korban yang semestinya mendapatkan perlindungan kini justru menghadapi kenyataan pahit: ditolak ketika hendak mendaftar di sejumlah sekolah formal.

Alih-alih menemukan ruang aman untuk melanjutkan pendidikan, korban malah terjebak dalam lingkaran diskriminasi. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari masyarakat sekaligus kritik tajam terhadap lemahnya peran pemerintah daerah.

Anggota Komisi A DPRD Magetan, Gaguk Sudjatmiko, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan antar siswa, tetapi menyangkut keberpihakan negara dalam menjamin hak pendidikan anak. “Ini bukan sekadar urusan internal sekolah. Ada hak konstitusional anak yang diabaikan. Kalau anak yang jelas-jelas ingin sekolah malah ditolak, lantas di mana fungsi perlindungan dari pemerintah?” tegasnya.

Komisi A DPRD mendorong agar dilakukan hearing terbuka antara DPRD, Dinas Pendidikan, dan pihak terkait lainnya. Pasalnya, koordinasi sebelumnya dengan dinas belum menghasilkan langkah nyata.

Sementara itu, publik semakin menyoroti lambannya penanganan kasus ini. Kepolisian masih menunggu kehadiran psikolog dari provinsi, sedangkan Dinas Pendidikan tampak ragu-ragu mengambil sikap tegas. Situasi ini justru membuat korban semakin terpuruk, tak hanya kehilangan rasa aman, tetapi juga kesempatan untuk melanjutkan sekolah.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar: sejauh mana pemerintah daerah mampu melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi di lingkungan pendidikan? Jika dibiarkan berlarut, kasus ini bukan hanya akan mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan, tetapi juga menjadi bukti nyata kegagalan negara dalam memastikan hak dasar anak untuk belajar dan tumbuh di lingkungan yang aman. (Dk)