Sorotan Reklamasi Tambang di Temboro : DLHP Magetan Ingatkan Kewajiban Perusahaan

Tag: , , , , , ,
oplus_1026

Magetan – Nusativi.com – Warga Desa Temboro, Kecamatan Karas, kembali bersuara terkait aktivitas pertambangan yang dinilai menyisakan persoalan serius. Bekas galian tambang disebut belum direklamasi dengan baik, sehingga lahan yang sebelumnya produktif kini sulit dimanfaatkan kembali.

Sejumlah pemilik lahan mengaku dirugikan atas kondisi tersebut. Tanah yang semestinya dikembalikan sesuai peruntukan justru dibiarkan tidak rata dan tidak bisa lagi ditanami dengan optimal. “Harusnya lahan dipulihkan sesuai aturan, tapi faktanya banyak bekas galian yang dibiarkan begitu saja,” keluh seorang pemilik lahan kepada Nusativi.com.

Selain soal reklamasi, polemik sewa-menyewa lahan juga menambah panjang daftar keluhan warga. Mereka menilai ada ketidakseimbangan antara keuntungan perusahaan tambang dengan kerugian yang ditanggung masyarakat. Tidak sedikit yang merasa hak-hak mereka diabaikan.

Menyikapi keresahan tersebut, warga berharap pemerintah benar-benar turun tangan. Mereka menuntut agar pihak perusahaan tambang bertanggung jawab melakukan reklamasi sesuai ketentuan, serta menyelesaikan kewajiban kepada pemilik lahan.

“Yang kami inginkan sederhana, hak kami dipenuhi dan lahan kami tidak rusak. Jangan sampai kami yang justru menanggung kerugian,” tegas salah satu warga terdampak.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Kabupaten Magetan Saif Muchlissun menyatakan siap menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan lapangan. Meski kewenangan penuh berada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, DLHP berjanji akan berkoordinasi dengan instansi berwenang agar persoalan ini mendapat perhatian serius.

“Kami berharap perusahaan tambang benar-benar menjalankan kewajiban reklamasi sesuai ketentuan. Begitu pula masyarakat jangan segan untuk melapor secara resmi agar dapat segera ditindaklanjuti,” ungkapnya. (DK)