Lamongan, – Perubahan perilaku konsumen pasca pandemi membuat pelaku usaha baik umkm sampai bisnis skala besar harus berfikir keras agar bisa terus bertahan, perubahan itu meliputi proses kerja, strategi bisnis hingga hal-hal paling mendasar seperti interaksi pun berubah.
Sebelumnya e-commerce berlaku bagi orang-orang yang memahami teknologi, kini semua orang akan mulai terbiasa dengan belanja jarak jauh. Bisa dipastikan kebiasaan berbelanja online akan semakin mudah menyentuh kalangan-kalangan pra-perubahan teknologi seperti baby boomers.
Abdullah Faishol pemuda asli lamongan, Anak ke 3 dari 6 Bersaudara yang Lulusan Akademi Seni Rupa dan Desain MSD Yogyakarta ini memantapkan diri menjadi pendamping umkm di Lamongan, pemuda yang akrab di sapa cak fais ini menilai perubahan prilaku konsumen begitu cepat, teman teman umkm harus cepat mengikuti tren atau gaya hidup konsumen atau calon pembeli, salah satunya dengan menambahkan pelayanan yang tadinya hanya beli ditempat atau stand, namun sekarang harus berani online bahkan delivery order atau mengirim pesanan ke tempat pembeli.
“Perjalanan panjang membuat saya terus belajar bagaimana menjalankan bisnis dan memberi manfaat kepada teman dan orang disekitar, 2018 sampai 2020 menjadi cerita hidup yang tidak akan terlupakan saya mengikuti sertifikasi dari BNS tentang pendampingan UMKM dan sampai akhirnya lulus dengan 3 sertifikat sekaligus, sertifikat pertama wirausaha tingkat 4, sertifikat kedua pendamping UMKM dan ketiga fasilitator dan diklat UMKM, sebuah pencapaian yang luar biasa dalam hidup saya” jelas faishal kepada jurnalis www.ruangpublish.com (18/1/2023)
Menurut Faisal UMKM Lamongan harus berbenah diri dengan memperbaiki kualitas produk mulai dari proses produksi dengan menghitung ulang HPP (harga pokok produksi), dan juga perbaikan label kemasan, strategi pemasaran 4P untuk UMKM (elemen dalam strategi pemasaran 4P), Product (produk), Price (harga), Place (tempat), Promotion (promosi),
Selain itu pentingnya legalitas usaha untuk UMKM sekarang menjadi sebuah kewajiban mulai dari NIB (Nomor Induk Berusaha), P-IRT dan HALAL untuk Produk Makanan Minuman, dalam hal ini Faisal berkoborasi dengan beberapa komunitas seperti PREMAN (Pejuang Rece Lamongan Megilan) dan juga lembaga Halal Center. Legalitas usaha penting dimiliki, meskipun masih berkelas usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Tak memiliki legalitas bisa diibaratkan dengan kita yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Alhamdulillah menjadi sebuah kebahagian sendiri bagi saya mendampingi beberapa UMKM baik perorangan, PKK, Komunitas dan Juga Organisasi Masyarakat yang peduli terhadap UMKM seperti Fatayat dan Nasyiatul Aisyiyah, saya berharap para pelaku usaha bisa melek media dan mulai belajar tentang dunia digital, baik itu untuk kepentingan promosi produk dan juga distribusi produknya, saya terbuka buat siapa saja yang mau konsultasi atau memerlukan pendampingan silakan langsung datang ke GOTA’AN CREATIVE yang beralamat di Jl. Cendrawasih Rt.01/Rw,04 Desa Godog Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan ” tutup faishal (dee/red)
Related Posts
Melalui Program PTSL, 386 Sertifikat Dibagikan Pada Warga Desa Pojok
Isu Kebijakan Open Bidding Pemkab Bondowoso Sempat Memanas, Anggota DPRD Didik Yuliyanto Minta Pj Bupati Ciptakan Kondusifitas Pasca Pilkada
Hasil Rekapitulasi Pilkada Magetan 2024, Paslon Nanik – Suyat Unggul
Ratusan Personel Polisi Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di KPU Magetan
Dorong Ketahanan Pangan, Polri Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan di Desa Sumberdodol