Magetan || Nusativi.com || Buntut panjang dari lolosnya tahapan pengisian perangkat desa yang dalam hal ini Kasi Pelayanan yang diduga cacat tupoksinya di Desa Pojok, Ratusan Warga Desa Pojok yang tergabung dalam Forum Warga Desa Pojok Geruduk Kantor Kecamatan, pada Rabu pagi (06/09/23).
Kedatangan ratusan warga masyarakat Desa Pojok tersebut disambut langsung jajaran Forkopimca Kawedanan serta dikawal ketat oleh jajaran Polsek dan Koramil setempat.
Dalam demo tersebut, ada beberapa tuntutan yang diusulkan warga masyarakat Desa Pojok salah satunya Kepala Desa Pojok, Dedy Sumedi didesak agar segera memecat Kasi Pelayanan yang diduga tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya (Tupoksi) dengan baik.
Suprapto, salah satu perwakilan warga Desa Pojok menyampaikan latar belakang demo tersebut diawali dengan adanya tahapan-tahapan pemilihan perangkat desa (kasi pelayanan) yang diduga tidak dapat mengemban tupoksinya, akan tetapi lolos sebagai Kasi Pelayanan yang dilantik tertanggal pada hari Jum’at (05/05/23).
“Beberapa tuntutan kami dilatarbelakangi adanya pemilihan perangkat desa (kasi pelayanan) yang dalam pelaksanaannya lolos sebagai Kasi Pelayanan, akan tetapi ia tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, adapun tugas dari Kasi Pelayanan sendiri meliputi bidang keagamaan, sosial, budaya, dan ketenagakerjaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ”Hari ini yang bersangkutan sudah menyatakan siap menguasai apa yang menjadi tuntutan masyarakat Desa Pojok selama 30 hari mulai tanggal 6 September 2023, sebaliknya jika ia tidak sanggup melaksanakan tupoksinya pihaknya siap mengundurkan diri,” imbuhnya.
Dalam surat pernyataan yang dibacakan langsung Kasi Pelayanan Desa Pojok, Bobby Amanda Arief Pamungkas menyampaikan, pihaknya siap mengundurkan diri dari jabatan kasi pelayanan jika dalam kurun waktu 30 hari ia tidak bisa mengemban tugasnya dengan baik. (DK)
Related Posts
Heboh Oknum Ormas Magetan Dilaporkan, Wakil Ketua DPD Jatim Tegaskan yang Bersangkutan Sudah Bukan Anggota Grib Jaya
Heboh Putusan PN Jaksel atas Praperadilan Bung Karna, Ketua Pilar08 Situbondo : “Itu Penggiringan Opini dengan Tujuan Pembodohan Publik”
Operasi Gempur Rokok Ilegal, Satpol-PP Magetan dan Bea Cukai Temukan 1.964 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Ngariboyo
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Maospati
Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Merazia Sejumlah Warung Pedesaan dan Toko Kelontong di Seputaran Kecamatan Magetan