Puluhan Bacaleg Gerindra Magetan Jalani Tes Kesehatan di RSDS dr. Sayyidiman

Tag: , , , , ,
Reporter :

Magetan || Nusativi.com || Menjelang datangnya Pemilu serentak 2024 nanti, pendaftaran bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) telah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan.

Untuk itu membuat para Bacaleg mulai mengurus sejumlah persyaratan pendaftaran dengan melengkapi sejumlah syarat administrasi.

Salah satunya yakni surat keterangan kesehatan, yang merupakan salah satu persyaratan administrasi harus dipenuhi Bacaleg di Kabupaten Magetan ketika maju dalam Pemilu 2024 mendatang.

Terkait hal tersebut, Bacaleg dari Partai Gerindra Magetan bergerak cepat secara serentak untuk melengkapi semua keperluan persyaratan dengan menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSDS) dr. Sayyidiman. Selasa pagi, (09/05/2023).

Dari data yang dihimpun awak media, tampak sejak pagi puluhan Bacaleg Partai Gerindra telah memadati lingkup Rumah Sakit untuk mengurus surat keterangan kesehatan di RSDS dr. Sayyidiman Magetan, diperkirakan peserta yang hadir kurang lebih sebanyak 50 orang.

Saat ditemui, Ketua DPC Gerindra Magetan H. Puthut Pujiono mengatakan bahwa Partai Gerindra memfasilitasi segala administrasi yang diperlukan sebagai pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Magetan secara gratis, sehingga dengan adanya hal tersebut dapat memudahkan bagi para Bacaleg untuk melaksanakan semua proses pengurusan administrasi secara mudah dan efisien.

Disamping itu menurut beliau, hal tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen Partai Gerindra dalam membuka peluang kesempatan selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota legislatif bersama Partai Gerindra dalam Pemilu serentak di 2024 mendatang.

“Seperti sebelumnya waktu melengkapi persyaratan SKCK beberapa waktu lalu kita fasilitasi, dan kali ini merupakan tahapan kedua yakni melengkapi administrasi terkait surat keterangan kesehatan sebagai salah satu persyaratan dari KPU alhamdulilah kita fasilitasi juga secara gratis, tentunya agar memudahkan rekan-rekan Bacaleg Gerindra dalam melakukan pengurusan persyaratan administrasi,” katanya.

“Kurang lebih sekitar 50 peserta dari Bacaleg Partai Gerindra Magetan yang mengikuti tes kesehatan ini, jadi tahapan demi tahapan kita bimbing kita bantu untuk melengkapi persyaratan administrasi dari KPU sehingga nantinya tidak ada persyaratan yang kurang maupun yang tidak sesuai,” imbuhnya.

“Kita buka peluang selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota DPRD Magetan bersama Partai Gerindra, kita tidak punya persyaratan khusus dalam melakukan penjaringan Bacaleg, hanya satu yang menjadi syarat pokoknya yakni mempunyai visi misi untuk memajukan Kabupaten Magetan kedepan,” ungkap H. Puthut sambil tersenyum.

Sebagai informasi, untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan para Bacaleg harus mengikuti serangkaian tes yakni pengecekkan fisik, tes mental, dan juga dilakukan pemeriksaan tes urine atau bebas narkoba.

Untuk proses tes kesehatan itu juga terdiri dari pengecekan kondisi tubuh secara menyeluruh, termasuk tes darah.

Sementara untuk tes kejiwaan, para Bacaleg harus menjawab soal psikologi, selain itu mereka juga akan diuji dan diwawancarai langsung oleh dokter ahli kejiwaan. (Vha)