Lebih Dekat Dengan Slamet Rianto, Sosok Caleg 2024 di Magetan Eks Napi

Tag: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Magetan || Nusativi.com || Perhelatan pesta demokrasi politik telah ada didepan mata. Saat ini banyak terpasang baliho-baliho diseputaran jalan raya bahkan jagat media sosial berisi memperkenalkan Caleg yang akan maju dalam Pilihan Legislatif 2024 mendatang.

Seperti halnya di Kabupaten Magetan saat ini, banyak bermunculan sosok-sosok politikus wajah baru yang menghiasi perhelatan demokrasi tahun depan seperti halnya tokoh yang satu ini.

Ya, dia adalah politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Slamet Rianto yang maju dalam Pileg 2024 pada daerah pemilihan (Dapil I) yang meliputi Kecamatan Magetan dan Kecamatan Panekan ini merupakan putra daerah yang berasal dari Dukuh Dagung, RT/RW 001/002, Desa Bedagung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Dihadapan awak media beliau menceritakan pengalaman hidupnya yang pernah menjadi mantan narapidana semasa dirinya duduk di bangku kelas 1 SMA, meski begitu kejadian tersebut sudah berlalu selama 24 tahun lalu.

Dengan detail Slamet Rianto menceritakan kejadian massa silam yang membuatnya harus merasakan dinginnya dibalik jeruji besi selama 3 bulan. Namun ia menganggap bahwa itu merupakan kenakalannya semasa masih remaja atau dibawah umur karena pada saat itu dirinya masih berusia 16 tahun atau mengalami masa transisi remaja.

“Itu kejadiannya sudah 24 tahun lalu mbak, jadi waktu itu saya bersama dengan ratusan warga di desa saya resah karena terus terjadi pencurian selama 3 bulan berturut-turut, ada maling yang mengambil ampli atau sekarang itu namanya speaker di rumah tetangga saya, nah ketahuan siapa malingnya itu akhirnya pada teriak maling… maling…, kejadian ketahuannya itu saat tetangga saya mau beli ampli (speaker) bekas di Kendal Ngawi, saat disitu dia melihat ada ampli yang ada stikernya dan sama persis dengan yang hilang beberapa waktu lalu, kemudian tetangga saya itu tanya pada pedagang, siapa yang menjual ampli itu ternyata tetangga desa saya sendiri orang Ngliliran,” ungkapnya. Sabtu sore, (19/06/2023).

Selanjutnya warga desa bersama dirinya geram pada pelaku tersebut sehingga menangkap pelaku yang melakukan pencurian itu dan menganiaya secara beramai-ramai bersama dengan ratusan warga lainnya. Akibatnya pelaku tersebut mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan pertama di Rumah Sakit.

“Jadi kita hajar beramai-ramai pelakunya bersama ratusan warga lainnya sampai terluka parah dan akhirnya meninggal, tapi meninggalnya tidak langsung di TKP melainkan saat mendapatkan pertolongan medis di Rumah Sakit, dan itu kejadiannya pada tanggal 1 April 1999, jadi sudah berlalu 24 tahun lamanya,” jelasnya.

Mengingat pelakunya sudah dinyatakan meninggal karena dianiaya warga, maka pihak kepolisian mencatat ratusan warga yang terlibat dalam kasus tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun yang tangkap dan dimasukkan dalam penjara berjumlah 18 orang sesuai dengan data catatan lembar pertama pihak kepolisian.

 

“Semua waktu itu didata dan dipanggil sama polisi, seingat saya polisi mencatat yang terlibat menganiaya maling itu total ada ratusan orang, nama mereka dicatat oleh polisi dalam beberapa lembar kertas , jadi perlembar itu diisi 18 nama, namun karena saya masuknya pada catatan lembar pertama bersama 17 orang lainnya maka nama-nama yang ada di lembar kertas pertama semua dijadikan tersangka dan dipenjara, kalau lainnya yang masuk dalam daftar catatan kalau tidak salah waktu itu bebas bersyarat dan wajib lapor saja,” katanya.

Dijelaskan Slamet, karena kasus tersebut dirinya dijerat dengan hukuman pidana penjara selama 3 bulan pada tanggal 1 April 1999 sampai dinyatakan bebas pada tanggal 9 Mei 1999 karena melanggar pasal 170 ayat (1) KUHP dalam perkara dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan yang mengakibatkan matinya (meninggalnya) orang.

“Jadi karena kasus itu saya menjalani hukuman penjara selama 3 bulan mbak karena dibawah umur, kalau lainnya kan sudah dewasa jadi kena 1 tahun, itu saya masuk pada 1 April 1999 sampai 9 Mei 1999, setelah itu saya dinyatakan bebas dan alhamdulilah setelah kasus itu hingga saat ini saya bersih, dengan kata lain tidak tersandung kasus hukum lagi, dan jangan sampai,” ucapnya.

Slamet Rianto menyampaikan bahwa masyarakat yang mengenalnya sudah mengetahui secara detail cerita masa kelamnya terdahulu saat masih remaja, bahkan ia tak segan untuk menceritakan dan tidak akan menutup-nutupinya, karena itu merupakan bagian dari masa lalunya yang tidak perlu untuk ditutupi.

“Adanya kasus itu kan bukan karena saya terlibat pertengkaran atau pertikaian dengan seseorang mbak, murni karena geram pada pelaku pencurian, itu bagian dari cerita masa lalu saya yang kelam jadi rasanya tidak perlu saya tutupi, dan selama ini masyarakat yang mengenal saya semua tahu kok,” imbuhnya.

Dalam perhelatan Pilihan Legislatif (Pileg) 2024 Slamet Rianto akan maju menjadi Calon Legislatif dan saat ini seluruh pemberkasan administrasi dirinya sudah lengkap dan memenuhi persyaratan dan ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga ia berharap agar kasusnya dimasa lalu tidak menjadikan kendalanya dalam pencalonan dirinya menjadi anggota legislatif.

“Saya memang mendaftarkan sebagai Caleg pada Pileg 2024 ini melalui Partai Gerindra dan alhamdulilah berkas administrasi di KPU sudah hampir terselesaikan, jadi harapan saya supaya cerita masa lalu itu tidak akan menjadi kendala dalam pencalonan saya dalam Pileg ini,” pungkasnya.

Diakhir wawancara, Slamet mengungkapkan bahwa saat ini dirinya sudah berdamai dan menjalin hubungan baik dengan keluarga korban yang meninggal akibat dianiaya itu. Sehingga kasus yang sudah terjadi 24 tahun silam sudah terselesaikan dan tidak membawa dampak di kehidupannya sehari-hari.

“Saat ini saya sudah berdamai dan menjalin hubungan baik dengan keluarga korban, jadi insyaallah tidak akan membawa dampak buruk dalam kehidupan saya sehari-hari maupun dikemudian hari,” tandasnya. (Vha)