Pemerintah Desa Pojok Kawedanan Gelar Musdes P-APBDes TA 2024

Tag: , , , ,

Magetan|| Nusativi.com || Pemerintah Desa Pojok menggelar Musyawarah desa reguler (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan belanja desa (APBDes) tahun Anggaran 2024. Kamis, (28/12/2023). Bertempat di Aula Pertemuan Kantor Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan.

Kepala Desa Dedy Sumedi mengatakan, anggaran yang masuk ke Desa Pojok menurutnya akan dijabarkan dalam beberapa bidang yakni Bidang Pemerintahan Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bidang penanggulangan kesehatan utamanya masalah stunting.

“Kami sudah susun kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun 2024 ini dalam beberapa bidang kegiatan dan sudah dijabarkan dalam Rancangan APBDes Tahun 2024, dan setelah mendapatkan persetujuan dari BPD hari ini akan ditetapkan sehingga roda pemerintahan bisa segera kita mulai,” jelasnya.

Menurut Dedy, penetapan APBDes merupakan suatu tahapan penting dalam pengelolaan keuangan desa yang merupakan bagian dari perencanaan pembangunan desa. Penetapan APBDes dilakukan setelah pemerintah desa melakukan asistensi ke pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas PMD.

Setelah penetapan APBDes akan dilanjutkan dengan tahan pelaksanaan pembangunan desa, evaluasi dan monitoring hingga tahapan akhir yakni pelaporan atau SPJ.

“Ini adalah salah satu tahapan paling penting, yang artinya bisa menjadi cerminan wujud ketransparan Pemerintah Desa terkait penggunaan anggaran,” ungkapnya.

Terkait tahapan yang sudah dilaksanakan, Dedy menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua perangkat desa, BPD, Dinas PMD, pendamping desa, serta masyarakat Desa Pojok.

“Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan APBDes sehingga hari ini kita bisa tetapkan. Saya minta dukungan semuanya untuk tahapan selanjutnya, karena semua tugas dan kerja yang kita laksanakan ini bermuara pada satu tujuan yaitu kesejahteraan masyarakat Desa Pojok,” tandasnya.

Sebagai informasi, rangkaian acara Musdes Penetapan APBDes Desa Pojok tahun 2024 diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, kemudian penyampaian penjabaran APBDes, penandatanganan berita acara penetapan serta berita persetujuan BPD dan Kepala Desa.

Selanjutnya penyerahan dokumen APBDes dari Ketua BPD kepada Kepala Desa Pojok disaksikan peserta rapat. Acara Musdes diakhiri dengan sesi foto bersama. (DK)