Magetan|| Nusativi.com|| Pesta Demokrasi tidak hanya dilakukan oleh skala nasional saja, namun kurang dari 2 bulan lagi, perhelatan pesta demokrasi juga akan digelar oleh Pemerintahan tingkat bawah yakni di desa.
Untuk diketahui, pada 24 September 2023 mendatang akan digelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilakukan sebanyak 29 desa di Kabupaten Magetan.
Untuk itu, anggota DPRD Magetan H. Puthut Pujiono selalu mengingatkan dalam setiap kunjungannya bertatap muka dengan para konstituen khususnya di Dapil 5 yang meliputi Kecamatan Ngariboyo, Parang, dan Lembeyan, untuk senantiasa menjaga kondusivitas di masyarakat.
Beliau juga menghimbau agar nantinya baik calon Kades dan masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tanpa adanya konflik yang berlebihan.
Pihaknya juga meminta para kontestan untuk mengedepankan persatuan dan kerukunan, baik menjelang pelaksanaan maupun setelah digelarnya Pilkades serentak nanti.
“Siapapun yang terpilih nanti bisa benar-benar membangun dan memajukan desanya. Sementara yang tidak terpilih bisa legowo dan ikut mendukung kades terpilih menjalankan programnya,” ungkap H. Puthut saat ditemui beberapa waktu lalu.
H. Puthut mengharapkan agar Pilkades nantinya bisa berlangsung damai dan berjalan dengan sukses, kondusif dan aman. Dan yang lebih penting dari yang terpenting ialah tidak ada gejolak yang berlebihan, dan jangan ada konflik berlarut-larut di masyarakat.
Lebih lanjutnya, H. Puthut mengingatkan agar setiap calon kepala desa hendaknya bisa mengajak pendukungnya lebih cerdas dan santun dalam ajang demokrasi di tingkat desa tersebut.
“Saya minta para calon kades juga terus senantiasa mengingatkan para pendukungnya untuk tidak memantik api konflik, ketika kita dalam kondisi kesulitan, orang yang pertama kali menolong adalah tetangga, jadi berbaik-baiklah dengan tetangga dan lingkungan, ciptakan hubungan yang rukun dan harmonis jangan menyulut api konflik hanya karena beda pilihan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebanyak 29 desa di Kabupaten Magetan akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) pada September 2023. Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Magetan akan digelar secara serentak dengan menggunakan sistem e-voting.
Diketahui sejumlah desa yang akan digelar Pilkades meliputi Desa Mojopurno dan Banjarejo di Kecamatan Ngariboyo, Desa Purworejo dan Kenongomulyo di Desa Nguntoronadi, Desa Selorejo dan Giripurno di Kecamatan Kawedanan, Desa Ringinagung dan Purwosari di Kecamatan Magetan, Desa Kalang, Sidorejo, dan Sidokerto di Kecamatan Sidorejo, Desa Buluharjo di Kecamatan Plaosan, Desa Kleco dan Duwet di Kecamatan Bendo, Desa Kiringan di Kecamatan Takeran.
Lalu Desa Gondang, Baluk, Prampelan, dan Kauman di Kecamatan Karangrejo, Desa Jajar di Kecamatan Kartoharjo, Desa Ngumpul di Kecamatan Barat, Desa Geplak di Kecamatan Karas, Desa Suratmajan, Malang dan Ngujung di Kecamatan Maospati, Desa Bandar, Bulu, Kembangan, dan Kalangketi di Kecamatan Sukomoro. (Vha)
Related Posts
Beri Kenyamanan Bagi Pejalan Kaki, Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Magetan Lakukan Peningkatan Trotoar di Jalan A. Yani
Calon Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo Ikut Pengajian Rutin PDM
Pacu Percepatan Laju Ekonomi Masyarakat, Dinas PUPR Magetan Optimalkan Pembangunan Infrastruktur di Tahun 2024
Libatkan Purnawirawan TNI – Polri Dalam Sukseskan Pilkada 2024, Bakesbangpol Magetan Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik
Ikuti Masa Jabatan Kades, 97 Anggota BPD di Kecamatan Maospati Diberi SK Perpanjangan Keanggotaan 2 Tahun