
Magetan — Nusativi.com — Untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi siswa, sangat diperlukan untuk dilakukan rehabilitasi fasilitas pendidikan agar lingkungan belajar dapat memenuhi standarisasi bangunan sekolah sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk itu dalam hal ini Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan melakukan rehabilitasi puluhan sekolah di tingkat Dasar (SD) dan Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Magetan pada tahun 2025 ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dikpora Kabupaten Magetan Suwata melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Irawan melalui pesan WhatsApp beberapa waktu lalu yang menyampaikan bahwa Lembaga pendidikan atau sekolah yang akan direhab totalnya sebanyak 25 sekolah yang meliputi 19 SD dan 6 SMP tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Magetan.
“Pada tahun ini kami alokasikan anggaran untuk rehab sekolah, namun tetap diprioritaskan ke sekolah yang benar benar layak untuk di perbaiki,” ungkapnya.
Irawan menyebut bangunan SD lebih mendominasi untuk direhab pada tahun 2025 ini, karena kondisinya sudah rusak dan memprihatinkan. Rehabilitasi akan dilakukan mulai dari perbaikan skala sedang hingga perbaikan skala besar. Nantinya, beberapa ruang kelas akan dibongkar karena sudah tidak layak dan akan dibangun ruang kelas baru, perpustakaan kelas, sarana dan prasarana serta utilitas lainnya.
“Kita alokasikan sebesar 5,904 Milyar Rupiah yang bersumber dari APBD Kabupaten Magetan tahun 2025,” katanya.
Irawan menambahkan, proses perencanaan kontrak paket pekerjaan proyek rehabilitasi sekolah saat ini telah bergulir hingga 20 April mendatang, Masing-masing ditarget untuk dirampungkan paling lambat sebelum tahun ajaran baru.
“Semoga ditahun ajaran baru nanti semua pekerjaan dapat terselesaikan, sehingga akan mampu meningkatkan mutu pendidikan siswa dan siswi,” terangnya.
Efisiensi anggaran pemerintah yang digalakkan Presiden RI Prabowo Subianto juga berimbas pada anggaran peningkatan sarpras pendidikan. Oleh karena itu pihaknya belum dapat memastikan apakah akan ada perubahan atau tidak namun yang pasti Dikpora akan berupaya mendahulukan sesuai skala prioritas dan asas urgensi.
“Kita rencanakan akan ada penambahan, namun itu juga belum pasti, kami juga telah mengajukan melalui perencanaan penjabaran efisiensi anggaran, maka kita tunggu saja,” pungkasnya.
Irawan menambahkan, rehabilitasi ini diharapkan akan mampu meningkatkan kenyamanan dan keamanan dalam kegiatan belajar mengajar.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya agar siswa-siswi dan guru dapat mengikuti proses belajar mengajar dengan aman dan nyaman, harapan kami jika sarana dan prasarana memadai maka akan tercipta suasana belajar mengajar yang kondusif,” tutupnya. (Dk)
Related Posts
Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Pemkab Magetan Gelar Bimtek Kopdeskel Merah Putih
Bahas Pencapaian Target Penerimaan Pajak 2025, Bupati Magetan Terima Audensi KPP Pratama Ngawi
Rapat Paripurna DPRD Magetan, Sejumlah Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Tata Kerja BPBD dan Perumdam Lawu Tirta
Program Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Serentak Untuk Warga Indonesia Terealisasi di Magetan
Usung Tema Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju, Pemerintah Luncurkan Logo HUT RI ke-80