Gelar Musdes P-APBDes TA 2024, Pemerintah Desa Tamanan Sukomoro Paparkan Skala Prioritas Kegiatan

Tag: , , , , ,

Magetan – Nusativi.com – Pemerintah Desa Tamanan menggelar Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2024 yang di hadiri oleh unsur Forkopimca Sukomoro, pemerintahan desa setempat, pendamping lokal desa, lembaga desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, bertempat di Aula Pertemuan Kantor Desa Tamanan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan. Kamis, (28/12/2023).

Saat ditemui Kepala Desa Tamanan Hariyono berharap apa yang menjadi Program tahun 2024 kedepan bisa diawasi bersama-sama serta dilaksanakan dengan melibatkan seluruh masyarakat agar apa yang menjadi program desa nantinya bisa berjalan sesuai harapan.

“Pada hari ini anggaran telah ditetapkan, harapan saya apa yang akan menjadi program tahun 2024 kedepan dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua,” katanya.

Lebih lanjutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa. Tahun anggaran APBDesa meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan.

“APBDes Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2024 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2024 Desa Tamanan terdiri dari :
1. Pendapatan Desa sebesar Rp1.643.983.800
2. Belanja Desa Rp1.643.983.800
3. Pembiayaan Desa Rp3.086.632

“Fokus kegiatan Dana Desa APBDes TA 2024 Desa Tamanan digunakan untuk ketahanan pangan, BLT, kegiatan fisik, operasional kantor serta untuk pencegahan stunting,” jelasnya.

Musdes Reguler Penetapan APBDes TA 2024 Desa Tamanan dibuka dengan doa, dilanjutkan pemaparan rincian anggaran oleh Ketua BPD setempat, kemudian sambutan- sambutan oleh Kepala Desa, Camat, Kapolsek serta Danramil Kecamatan Sukomoro dan ditutup penandatanganan berita acara penetapan. (DK)