
Magetan — Nusativi.com — Pelaku pembunuhan bayi yang merupakan ibu kandung nya sendiri, yang pada beberapa hari lalu ditemukan di kamar mandi rumahnya akhirnya berhasil diungkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Perkasa didampingi Kasat reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso saat menggelar Press Release, pada Senin (05/05/2025).
Dijelaskan Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Perkasa, dari hasil pemeriksaan tersangka LDP (21) tega membunuh bayi yang baru dilahirkan karena merasa malu.
“Dari keterangan tersangka, Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya dan dari keduanya belum menikah. Pembunuhan Bayi yang baru dilahirkan dikamar mandi rumahnya tersebut dilakukan dengan cara memegang kedua kakinya dan langsung di bekap bagian leher dan mulutnya menggunakan tanganya sendiri, akhirnya mengalami gagal nafas hingga meninggal dunia,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, tersangka LDP (21), merupakan seorang karyawan toko yang berasal dari wilayah Kecamatan Kawedanan, Magetan.
“Pelaku nantinya akan dijerat Pasal 80 ayat 3 dan 4 Nomor 35 Undang-undang Tahun 2024, Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, dan kita terapkan Pasal 342 atau 341 KUPH dengan ancaman pidana kurungan 15 tahun penjara,” imbuh Kapolres Magetan.
Kapolres Magetan menambahkan, dari kejadian tersebut Pihak nya juga menghimbau kepada masyarakat khususnya Magetan agar senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.
Menurut nya, pendampingan orang tua terhadap anaknya sangat penting untuk memberikan edukasi, ketika hal tersebut terjadi dan mengakibatkan masalah hukum otomatis pihak Kepolisian akan melakukan tindakan, dan nantinya pelaku akan diminta pertanggungjawaban di persidangan.
“Hal-hal seperti ini terjadi karena perbuatan yang tidak pantas, sehingga terjadi kehamilan diluar pernikahan, akhirnya mendorong pelaku untuk melakukan tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa,“ tutup AKBP Raden Erik Bangun Prakasa. (DK)
Related Posts
Kapolres Magetan Goes to School: Ajak Siswa SMAN 2 Magetan Bijak Bermedsos dan Jauhi Narkoba
Siaga Mayday 2025, Kapolres Magetan Cek Kesiapsiagaan Peleton Dalmas
Di Penghujung Akhir Tahapan Pilkada 2024, KPU Magetan Sampaikan Ucapan Terimakasih Atas Dukungan dan Partisipasi Semua Pihak
Bekali Siswa dengan Ilmu Agama dan Akhlak, Cara SMP 2 Ponorogo Cegah Dampak Negatif Penyalahgunaan Medsos
Pasca Bentrok, Sejumlah Perguruan Silat di Magetan Gelar Deklarasi Damai