Magetan || Nusativi.com || Pasar murah yang digelar Kejaksaan Negeri Magetan diserbu warga di Kabupaten Magetan, meski cuaca cukup panas, warga tetap antusias untuk mendapatkan bahan pokok murah.
Pasar murah ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Magetan dan Ikatan Adhyaksa Darmakarini. Bahan pokok yang dijual di tempat ini lebih murah dari harga di pasaran.
Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Magetan. Kamis pagi, (04/04/2024), kegiatan tersebut digelar, sesuai dengan instruksi presiden Republik Indonesia untuk melakukan stabilisasi harga bahan pangan yang saat ini mengalami kenaikan
Untuk mensukseskan kegiatan ini, Kejari Magetan juga mendatangkan sejumlah pihak, yakni dari Bulog, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kab. Magetan, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) serta Pabrik Gula (PG).
Kegiatan tersebut diawali dengan para warga yang datang harus mengantri dengan tertib untuk mendapatkan kupon, kemudian setelah itu diarahkan untuk membeli sejumlah bahan pokok seperti beras, telur, gula, minyak goreng, dan mie instan.
Saat ditemui awak media, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Yuana Nurshiyam, S.H., M.Hum mengungkapkan bahwa tujuan dari digelarnya pasar murah ini ialah membantu masyarakat khususnya yang menengah kebawah dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok sekaligus sebagai antisipasi lonjakan harga yang biasa terjadi tiap ramadhan dan lebaran.
“Kita ingin sedikit meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya bahan-bahan kebutuhan pokok,” terangnya.
“Ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden agar segenap jajaran stakeholder ikut serta dalam melakukan penstabilan harga kebutuhan pokok, apalagi menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2024,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Yuana menjelaskan kegiatan pasar murah ini digelar mulai dari pukul 10.00 – 12.00 wib, dengan kuota yang tidak terbatas. Sehingga masyarakat bebas untuk membeli segala barang-barang pokok sesuai dengan kebutuhannya.
“Kita sediakan kuota tak terbatas sehingga masyarakat khususnya warga Magetan bebas untuk datang dan membeli bahan pokok sesuai dengan kebutuhan,” ucapnya.
Menurut Yuana, pasar murah ini merupakan kali pertama yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Magetan, oleh karena itu dirinya berharap agar kegiatan seperti ini bisa diselenggarakan setiap tahun, sehingga masyarakat penerima manfaat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Ini yang pertama kali, semoga ditahun depan dan tahun-tahun selanjutnya dapat kembali dilaksanakan agar masyarakat merasa terbantu,” tutupnya. (DK)
Related Posts
Melalui Program PTSL, 386 Sertifikat Dibagikan Pada Warga Desa Pojok
Isu Kebijakan Open Bidding Pemkab Bondowoso Sempat Memanas, Anggota DPRD Didik Yuliyanto Minta Pj Bupati Ciptakan Kondusifitas Pasca Pilkada
Ratusan Personel Polisi Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di KPU Magetan
Dorong Ketahanan Pangan, Polri Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan di Desa Sumberdodol
Belasan Pedagang UMKM Mengeluhkan Adanya Aksi Arogan Anggota Paguyuban Saat Pelaksanaan Event Hari Santri di Magetan