
Magetan — Nusativi.com — Berita mengejutkan kembali menimpa profesi kepolisian buntut dari peristiwa bullying yang terjadi di lingkup SMPN 1 Maospati beberapa waktu lalu. Kejadian bermula saat pihak pelapor (Ibu Korban) hendak menempuh jalur hukum dengan melaporkan oknum guru tersebut ke Polsek Maospati.
Tapi justru pihak pelapor merasa diintimidasi yang diduga anggota Polsek Maospati, Senin, (04/08/2025).
Kejadian bermula saat Pelapor (Yuliantina) mendatangi Polsek Maospati dengan didampingi anak beserta menantunya dengan tujuan hendak melaporkan seorang oknum guru SMP 1 Maospati yang melakukan bully pada anaknya yang masih dibawah umur.
Setelah masuk ke kantor Polsek, ia disambut dengan empat orang yang diduga anggota Polsek dengan ciri mengenakan pakaian putih hitam tapi dirinya tidak mengenal, setelah itu anaknya yang sebelumnya mendampingi disuruh keluar ruangan dengan nada yang terkesan arogan.
“Tadi saya masuk sama anak dan menantu, tapi anak saya disuruh keluar ruangan dan saya didalam sendiri, dari rumah kan kita berencana yang melapor saya dan anak, soalnya anak saya kan gak terima,” katanya.
“Didalam ruangan itu ada empat anggota Polsek, yang satu saya mengenal tapi yang tiga anggota saya tidak tahu namanya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, sebelumnya ia berencana ingin melaporkan kasus bullying ini dengan pasal pencemaran nama baik, namun justru oknum anggota Polsek Maospati diduga menakut-nakuti dengan dalih pelapor telah melanggar UU ITE karena pemberitaan yang telah viral.
“Anehnya itu saya kan mau melaporkan kaitan pencemaran nama baik, tapi malah diancam dengan UU ITE karena berita ini viral, padahal kan saya pribadi beserta keluarga tidak mengupload di medsos manapun, hanya berbicara melalui media massa saja,” ungkapnya.
Dijelaskan Yuli, setelah ditanya dan diintimidasi panjang lebar, pada akhirnya laporan dirinya tidak diterima oleh Polsek, malah justru diarahkan untuk langsung melapor ke Polres Magetan.
“Kalau memang dari awal tidak bisa menerima laporan harusnya bilang, tidak perlu mengintimidasi dan menakut-nakuti kita dengan dalih melanggar UU ITE,” ujarnya.
Dilain sisi, menantu pelapor juga membenarkan ibu mertuanya mendapat perlakukan intimidasi dari pihak anggota Polsek Maospati. Bahkan saat keluar dari ruangan kantor Polsek, psikis ibunya telah berubah dan didapati tanda-tanda menangis.
“Keluar dari ruangan itu mama mertua saya diam saja dan matanya merah karena menangis, meskipun saya berada diluar tapi saya masih samar-samar mendengar apa yang terjadi didalam sempat mama saya berbicara dengan nada tinggi,” ungkap Bariqi selaku menantu korban.
Adanya permasalahan ini, awak media melakukan konfirmasi dengan menghubungi Kapolsek Maospati Kompol Haries Prabowo K, S.H. melalui sambungan pesan singkat WhatsApp. Beliau menjelaskan, ada kesalahpahaman dan miss komunikasi dalam kejadian tersebut. Pihak Polsek telah mengarahkan korban untuk melapor ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Magetan, mengingat korban masih anak-anak dibawah umur.
“Sepertinya mis komunikasi saja terkait masalah tersebut, dan korban sudah diarahkan ke PPA Polres Magetan mengingat korban masih anak-anak”, terangnya.
“Semoga polri tetap bisa melayani masyarakat dengan baik,” tambahnya.
Dengan adanya kejadian tersebut akhirnya menimbulkan beragam spekulasi di masyarakat. Mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, seharusnya anggota polri harus memenuhi sejumlah aspek dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Yakni, Etika Kepribadian, Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, serta Etika dalam Hubungan dengan Masyarakat.
Namun nampaknya sejumlah aspek tersebut tidak dijalankan dengan baik, sehingga etika dalam melaksanakan tugas dengan profesional serta memberikan pelayanan yang adil, jujur, dan menghormati martabat masyarakat terkesan diabaikan. (DK)
Related Posts
Gelar Cangkrukan Bareng, Awak Media Sampaikan Sejumlah Kritikan Terhadap Pemkab Magetan
Jadi Ajang Unjuk Kreativitas, Karang Taruna Magetan Gelar Festival 2025
Tongkat Komando Pimpinan Secata Rindam V/Brawijaya Resmi Berganti
Peduli Ketersediaan Pangan Bagi Warga Kurang Mampu, Pemkab Magetan Gelar Pasar Murah di Banjarpanjang Ngariboyo
Usung Nuansa Tempo Doeloe, Sampung Land Festival Sedot Antusias Masyarakat