Magetan || Nusativi.com || Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu tahapan yang dilakukan berkaitan dengan teknis maupun pelaksanaan program tersebut agar sukses dan tepat sasaran. PTSL merupakan berbasis partisipasi masyarakat sebagai salah satu program strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang pada tahun 2024 ini kembali dilaksanakan secara langsung kepada calon pendaftar sertifikat.
seperti halnya yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Balerejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, yang digelar Sosialisasi Program PTSL. Selasa siang, (27/02/2024).
Hadir dalam giat tersebut sebagai narasumber Ketua Ajudikasi Tim III dari ATR/BPN Eri Juliati, M.H , Perwakilan Kejari Magetan, perwakilan Polres, Inspektorat, Camat Kawedanan beserta jajaran Forkopimca.
Tak kurang dari 100 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat, serta peserta calon penerima program PTSL hadir dalam sosialisasi tersebut.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara serentak, doa bersama, pemaparan dari sejumlah narasumber, dan yang terakhir sesuk diskusi/tanya jawab seputaran program PTSL.
Ketua Ajudikasi tim III dari ATR/BPN Eri Juliati menyampaikan, diluncurkanya PTSL karena permasalahan pertanahan sering disebabkan masih banyak tanah yang belum memiliki sertifikat tanah. Sertifikat tanah merupakan dokumen negara yang dapat dijadikan bukti kepemilikan terhadap hak seseorang atas tanah/lahan yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional.
Eri mengatakan PTSL bertujuan untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari, dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh hak atas tanahnya.
“Jadi program ini belum tentu ada setiap tahunnya untuk warga Desa Balerejo, untuk itu kami meminta agar warga dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
“Segala sesuatu yang berkaitan dengan tahapan dan proses hingga administrasi harus dimusyawarahkan dengan baik dan transparan, sehingga tidak akan terjadi masalah dikemudian hari,” imbuhnya.
Eri juga meminta kepada warga agar menjaga sertifikat yang telah dimiliki, sebab pengurusan ulang memerlukan proses panjang.
“Mohon dipergunakan dengan sebaik-baiknya, tolong dijaga juga batas-batasnya atau patok batasnya, supaya tidak ada sengketa dengan tetangga sebelahnya,” ucap dia.
Disisi lain, Kepala Desa Balerejo Teguh Sigit Triyanto saat diwawancarai mengatakan, di Desa Balerejo sendiri masih ada masyarakat yang belum memiliki sertifikat. Oleh karena itu dengan adanya program PTSL ini diharapkan dapat meringankan warga dalam proses pembuatan sertifikat serta biayanya.
“Kalau kita ngurusi secara mandiri tentu biayanya pasti mahal, untuk itu dengan adanya program ini tentu masyarakat merasa senang dan terbantu,” ujarnya.
Dalam giat sosialisasi tersebut selain memberikan penjelasan terkait teknis pelaksanaan program PTSL, juga dimusyawarahkan pula terkait besaran biaya yang dibebankan pada Pemohon.
“Untuk besaran biaya yang dibebankan pada pemohon itu harus berdasarkan kesepakatan bersama. Tidak boleh memberatkan dan pemaksaan, dan harus dengan nilai sewajarnya,” ungkapnya.
“PTSL ini sangat diharapkan oleh masyarakat karena dengan adanya program PTSL ini masyarakat dapat mempunyai surat hak milik yang kuat atas kepemilikan lahan maupun bangunan yang mereka miliki,” tegas Sigit.
Sebagai informasi, Desa Balerejo sendiri mendapatkan kuota sebanyak 516 bidang tanah, dan perhari ini sudah terdapat kurang lebih sebanyak 200 pemohon lebih yang mendaftarkan sebagai calon penerima program PTSL.
Usai sosialisasi, juga digelar musyawarah bersama yang dipimpin oleh Kepala Desa dan Ketua Pokmas Desa Balerejo. Musyawarah tersebut membahas terkait dengan kesepakatan biaya administrasi untuk pengurusan sertifikat. (DK)
Related Posts
Melalui Program PTSL, 386 Sertifikat Dibagikan Pada Warga Desa Pojok
Isu Kebijakan Open Bidding Pemkab Bondowoso Sempat Memanas, Anggota DPRD Didik Yuliyanto Minta Pj Bupati Ciptakan Kondusifitas Pasca Pilkada
Ratusan Personel Polisi Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di KPU Magetan
Dorong Ketahanan Pangan, Polri Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan di Desa Sumberdodol
Belasan Pedagang UMKM Mengeluhkan Adanya Aksi Arogan Anggota Paguyuban Saat Pelaksanaan Event Hari Santri di Magetan