Lakukan Operasi di Tiga Kecamatan, Satpol-PP Magetan dan Bea Cukai Berhasil Amankan Rokok Dengan Pita Cukai Tidak Sesuai Peruntukan

Tag: , , , , , ,

Magetan — Nusativi.com –– Upaya memberantas rokok ilegal terus digencarkan khususnya diwilayah Kabupaten Magetan. Kali ini, operasi gempur dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) bersama dengan Bea Cukai Madiun menyisir wilayah rawan dibeberapa tempat penjualan eceran dan sekitarnya. Selasa, (13/08/2024).

 

Kegiatan yang dilaksanakan hampir setiap bulan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antar instansi/lembaga pemerintah untuk menekan angka peredaran rokok ilegal di masyarakat yang dapat menyebabkan kerugian negara. 

 

Dalam operasinya kali ini Satpol-PP dan Bea Cukai berhasil menemukan tiga bungkus rokok ilegal di sebuah kios yang berada di Kecamatan Kawedanan. 

 

Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakkda) Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Magetan Gunendar saat menggelar Press Release dengan awak media mengungkapkan, operasi gabungan yang rencananya akan digelar selama 2 hari tersebut akan menyisir warung, kios, toko kelontong hingga para agen (distributor) yang ada di tiga kecamatan, meliputi Kecamatan Panekan, Kecamatan Sukomoro, dan Kecamatan Kawedanan. 

 

“Kita menggelar operasi gabungan ini selama 2 hari, menyasar pada warung, kios, toko kelontong maupun agen di 3 kecamatan yakni Panekan, Sukomoro, dan Kawedanan,” katanya. 

Lebih lanjutnya, Gunendar mengungkapkan dalam operasi kali ini pihaknya bersama Bea Cukai menemukan barang bukti rokok ilegal dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. 

 

“Kami dan tim yang melaksanakan operasi di wilayah Kecamatan Kawedanan menemukan tiga bungkus rokok ilegal di salah satu kios,” ujarnya. 

 

“Rokok ilegal yang kita temukan ini bermerek Jallub, ada pitai cukainya namun tidak sesuai peruntukannya yang mana seharusnya SKM untuk 12 batang tapi digunakan faktanya digunakan untuk 20 batang, jadi yang 8 batang tidak membayar cukai,” terangnya. 

 

Gunendar menambahkan, meskipun sudah banyak upaya penindakan, namun ada saja pedagang nakal yang masih mengedarkan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Magetan. Hal ini tentu memotivasi pihaknya untuk terus melakukan operasi serupa guna menekan peredaran rokok ilegal di masa mendatang.

 

“Meski segala upaya sudah kita lakukan namun masih saja ada sebagian kecil pedagang nakal yang masih menjual rokok ilegal, itulah yang memotivasi kami untuk aktif melakukan penyisiran ditempat-tempat rawan peredaran rokok ilegal,” ucapnya. 

 

Dalam kesempatan itu, Gunendar juga menghimbau kepada masyarakat dan para pedagang untuk selalu memilih produk rokok yang memiliki cukai resmi. Menurutnya, selain mendukung pembangunan negara melalui pajak, mengonsumsi rokok legal juga mengurangi risiko kesehatan yang lebih besar dibandingkan dengan rokok ilegal.

 

“Penekanan peredaran rokok ilegal tidak akan berhasil jika tidak ada peran serta masyarakat untuk turut mengawasi, melaporkan, dan menghindari, untuk itu saya menghimbau jika ada yang melihat peredaran rokok Ilegal dilingkungan tempat tinggalnya bisa menghubungi kami,” tandasnya. 

 

Dilain sisi, Pelaksana Pemeriksa dari Kantor Bea Cukai Madiun Amat Rudi menjelaskan dari hasil temuan hari ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apakah pita cukainya asli dengan kata lain salah peruntukan saja, atau malah pita cukainya palsu. 

 

“Akan kita periksa lebih lanjut dan untuk lebih memastikan keasliannya kita buka aplikasi resmi dan laboratorium ,” pungkasnya. 

 

Diakhir wawancara, dirinya menegaskan bagi pedagang yang selama ini kedapatan menjual rokok tanpa pita cukai dalam jumlah kecil akan dilakukan penyitaan dan memberikan peringatan tertulis agar tidak menjualnya lagi. Untuk kedepannya jika kedapatan masih menjual akan  dilakukan penindakan yang lebih tegas.

 

“Seluruh barang bukti rokok ilegal yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Madiun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami juga akan mendalami asal-usul rokok ilegal tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” tutupnya. (DK)