Magetan|| Nusativi.com || Kian menjamurnya perusahaan media menjadi tantangan tersendiri bagi sejumlah institusi maupun swasta untuk lebih selektif dalam menyikapi kedatangan wartawan dengan tujuan menggali informasi yang akan dijadikan sebuah pemberitaan yang akurat untuk disampaikan ke publik.
Banyaknya kasus-kasus yang saat ini tengah terjadi menimpa dunia pendidikan perihal persoalan oknum wartawan yang diduga rentan melakukan pelanggaran hukum di sekolah-sekolah, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bekerja sama dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Magetan menggelar giat sosialisasi, bertempat di Aula Gedung PGRI Magetan. Selasa, (17/09/2024).
Acara yang bertema “Sinergitas Positif Insan Pers dengan Civitas Pendidikan” tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari PWI Magetan yakni Ketua Cahyo Nugroho dan Dewan Pembina Noorbiyanto, Ketua PGRI Magetan Sundarto, Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informasi) yang diwakili oleh Kabid IKP (Informasi dan Komunikasi Publik) Eko Budiono, Polres Magetan yang diwakili oleh Kasatreskrim Angga Permana Brahmada dan Kasi Humas Agus Rianto.
Ketua Panitia acara Anton Suroso menjelaskan giat tersebut memiliki tujuan untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara insan pers dengan Civitas pendidikan di Kabupaten Magetan dalam rangka pemahaman dan wawasan kinerja pers yang sesuai dengan kode etik jurnalistik.
“Acara ini digelar sebagai wujud sinergitas kita PWI Magetan dengan Civitas pendidikan yang ada di Kabupaten Magetan, karena ini dihadiri para guru baik dari TK, SD, maupun SMP maka giat ini nantinya dapat memberikan wawasan dan pemahaman pada mereka terkait bagaimana menyikapi kedatangan wartawan ke sekolah dengan tujuan untuk menggali informasi,” terangnya.
Dilain sisi, Ketua PWI Magetan Cahyo Nugroho yang dalam kesempatan tersebut hadir sebagai narasumber menyampaikan pentingnya memberikan pemahaman tentang kinerja wartawan pada bidang pendidikan. Yang artinya insan pers dituntut untuk bersikap profesional sesuai dengan kode etik jurnalistik jika berhadapan dengan narasumber (Obyek yang akan diberitakan).
“Akhir-akhir ini PWI Magetan mendapat banyak pengaduan terkait adanya oknum wartawan yang meresahkan sejumlah sekolah di Magetan, jelas perilaku mereka itu sudah keluar dari rel dan tidak sesuai kode etik jurnalistik,” jelasnya.
“Kita memiliki kebebasan yang sudah diatur UU Pers No.40 Tahun 1999, tapi bukan berarti kita bertindak semaunya sendiri dengan mengesampingkan etika dan kode etik,” imbuhnya.
Lebih lanjutnya, wartawan resmi akan menaati kode etik ketika berhadapan dengan narasumber karena itu akan mencerminkan kredibilitas pribadi maupun medianya. Karena sudah jelas bahwa wartawan dilarang menyalahkangunakan profesi untuk kepentingan pribadi.
Oleh karena itu profesionalitas wartawan sangat diperlukan ditengah-tengah masyarakat untuk menyajikan ,berita yang akurat, fakta, dan berimbang.
“Keberadaan dan kemajuan teknologi yang terus berkembang mau tidak mau harus diakui keberadaannya, selain sisi negatif banyak sisi positifnya juga yang didapat, maka untuk menghindari sisi negatifnya perlu adanya pemahaman secara jelas terkait dengan perbedaan antara media massa maupun media sosial, dan disinilah masyarakat dituntut untuk berfikir cerdas dalam menyerap semua informasi yang masuk,” ungkapnya.
Diakhir wawancara, Cahyo memberikan himbauan pada seluruh instansi maupun institusi untuk tidak takut jika mereka kedatangan wartawan, temui dan sikapi dengan bijak, laporkan jika mereka telah bertindak tidak sesuai dengan kode etik melanggar hukum.
“Saya menghimbau untuk seluruh instansi maupun institusi khususnya yang ada di Kabupaten Magetan untuk jangan takut menghadapi wartawan, sikapi dengan bijak kedatangan mereka yang memiliki tujuan menggali informasi untuk pemberitaan namun sebaliknya laporankan jika ada oknum yang bertindak melanggar hukum seperti contohnya pemerasan,” tutupnya.
Untuk diketahui, acara tersebut dihadiri kurang lebih sebanyak 100 peserta yang melibatkan para tenaga pengajar/guru serta Kepala Sekolah mulai dari tingkat TK, SD, maupun SMP yang ada di Kabupaten Magetan. (Vha)
Related Posts
Melalui Program PTSL, 386 Sertifikat Dibagikan Pada Warga Desa Pojok
Isu Kebijakan Open Bidding Pemkab Bondowoso Sempat Memanas, Anggota DPRD Didik Yuliyanto Minta Pj Bupati Ciptakan Kondusifitas Pasca Pilkada
Ratusan Personel Polisi Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di KPU Magetan
Dorong Ketahanan Pangan, Polri Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan di Desa Sumberdodol
Belasan Pedagang UMKM Mengeluhkan Adanya Aksi Arogan Anggota Paguyuban Saat Pelaksanaan Event Hari Santri di Magetan