Magetan — Nusativi — Pasca ramai diberikan oleh sejumlah media terkait dengan adanya ulah oknum Perangkat Desa Malang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan yang diduga bertindak arogan pada salah satu warganya saat pembagian bansos pada Rabu, (03/07/2024) kemarin, ditanggapi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan Eko Muryanto.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh awak media pada Rabu kemarin, Eko Muryanto menyampaikan dirinya telah melakukan kroscek terkait kebenaran berita tersebut pada Camat Maospati. Dan memang benar telah terjadi kesalahpahaman antara salah satu warga Desa Malang dan salah satu Perangkat Desa setempat yang notabenenya menjabat sebagai Kamituwo.
Namun menurut penuturan dari Camat Maospati yang sebelumnya telah melakukan konfirmasi dengan pihak yang bersangkutan dalam hal ini Kamituwo Desa Malang, apa yang disampaikan oleh Warga Malang yang diketahui bernama Andri Suwarni tersebut tidak sepenuhnya benar. Pihak Perades membantah telah melakukan pengancaman.
“Tadi sudah saya konfirmasi ke Pak Camat, dari hasil komunikasi dengan Kamituwo yang bersangkutan katanya tidak ada pengancaman, versi Perades itu katanya Pak Andri dipanggil tapi belum datang, datangnya sedikit terlambat, kemudian saat hampir selesai pembagian beliaunya pak Andri marah-marah karena pada kolom namanya sudah ada yang menandatangani, akhirnya terjadi adu mulut antara Kamituwo dan Pak Andrinya,” beber Eko.
Lebih lanjut Eko menjelaskan, sebenarnya permasalahan Bantuan Sosial bukan menjadi ranahnya untuk menanggapi, namun karena pemberitaan di media yang muncul ada kaitannya dengan kode etik perangkat desa maka dirinya selalu mengingatkan dengan tegas pada seluruh jajaran Kepala Desa berikut Perangkat Desa yang ada di Kabupaten Magetan untuk selalu bersikap baik dan ramah dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
“Terkait bansos ini sebenarnya bukan ranah saya, tapi karena ada kaitannya dengan kode etik maka saya menghimbau pada seluruh Kepala Desa maupun Perangkat untuk selalu bersikap profesional, baik, dan ramah dalam memberikan pelayanan pada masyarakat,” ungkapnya.
“Karena masyarakat kan banyak, mereka memiliki sifat dan karakter masing-masing, oleh karena itu pemerintah desa dituntut untuk menjadi pengayom, tidak boleh emosi apalagi arogan dalam menyelesaikan permasalahan,” terangnya.
Menurut pandangan Eko Muryanto, dalam permasalahan yang terjadi kemarin dipicu oleh kesalahan paham dan miss komunikasi, ditambah kondisi fisik yang sudah lelah karena menghadapi banyak orang sehingga emosi mudah tersulut.
“Menurut saya mungkin karena kondisi sudah lelah karena melayani banyak orang ditambah ada kesalahpahaman jadi lebih cepat emosi, tapi saya tekankan bahwa pemerintah di desa harus sabar dalam menghadapi segala situasi, dan saya harapkan permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara kekeluargaan,” tutupnya. (DK)
Related Posts
Melalui Program PTSL, 386 Sertifikat Dibagikan Pada Warga Desa Pojok
Isu Kebijakan Open Bidding Pemkab Bondowoso Sempat Memanas, Anggota DPRD Didik Yuliyanto Minta Pj Bupati Ciptakan Kondusifitas Pasca Pilkada
Ratusan Personel Polisi Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di KPU Magetan
Dorong Ketahanan Pangan, Polri Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan di Desa Sumberdodol
Belasan Pedagang UMKM Mengeluhkan Adanya Aksi Arogan Anggota Paguyuban Saat Pelaksanaan Event Hari Santri di Magetan