
Magetan – Nusativi.com – Pemerintah Kabupaten Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan kesehatan jiwa yang mudah diakses masyarakat. Melalui kerja sama dengan RS Dr. Rajiman Widiodiningrat Lawang Malang, program Assertive Community Treatment (ACT) kembali digelar pada Rabu (10/09/2025).
Program ini secara khusus memberangkatkan tujuh pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kecamatan Parang, Magetan, Karangrejo, Nguntoronadi, dan Sukomoro untuk menjalani pengobatan intensif selama 14 hari di RSJ Lawang. Seluruh pasien diberangkatkan secara kolektif dari kantor Dinas Sosial Kabupaten Magetan.
Kabid Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Magetan, Sutrisno, S.I.P., M.M., menegaskan bahwa ACT menjadi solusi nyata dalam mendekatkan layanan kesehatan mental kepada masyarakat. “Program ini merupakan layanan jemput bola agar ODGJ memperoleh pengobatan secara teratur. Respon dari kecamatan hingga desa sangat positif karena program ini sudah terbukti memudahkan masyarakat selama dua bulan terakhir,” jelasnya.
Melalui pola jemput bola, keluarga pasien tidak lagi terbebani biaya dan akses transportasi menuju rumah sakit jiwa. Selain itu, program ini juga mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya penanganan kesehatan jiwa secara berkesinambungan.
Dengan keberlanjutan program ACT, Pemkab Magetan berharap kualitas layanan kesehatan jiwa semakin meningkat, sekaligus menghapus stigma negatif terhadap ODGJ di masyarakat. (Red)
Related Posts
Ucapan Maulid Nabi DP3AKB Kab. Ngawi
Fenomena Kantor Desa Sepi, Lembeyan Wetan Jadi Sorotan Soal Korupsi Waktu
World Clean Up Day 2025 : Magetan Hidupkan Kembali Tradisi Gugur Gunung dan Tilik Kali
Wabup Magetan Dialog dengan Petani Kentang, Fokus Pecahkan Masalah Lapangan
Diduga Langgar Regulasi, Saluran P3TGAI Tahun 2023 Desa Sumursongo Mangkrak