Dugaan Pencemaran Nama Baik, Oknum Kepala DPMPTSP Magetan Dilaporkan, Publik Tunggu Respons APH

Tag: , , , , , , ,

Magetan — Nusativi.com — Kasus dugaan pencemaran nama baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kembali menyeruak ke permukaan. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Magetan, Sunarti Condrowati, S.Sos., M.Si., yang dilaporkan ke pihak kepolisian oleh bawahannya sendiri.

 

Pelapor, RR. Mida Royanugrahaningrum, seorang tenaga kontrak di instansi tersebut, resmi melayangkan laporan ke Polres Magetan pada Selasa, 26 Agustus 2025. Laporan ini tercatat dengan Nomor STTLPM/134.SAT.RESKRIM/VIII/2025/SPKT/POLRES MAGETAN. Dalam aduannya, Mida menyebut dugaan pencemaran nama baik itu terjadi pada dua kesempatan berbeda, yakni 24 Juli 2024 dan 19 Agustus 2025.

 

Ditemui awak media dalam konferensi pers di sebuah kafe di Magetan, Rabu (27/8/2025), Mida mengaku sudah menyerahkan laporan resmi dan berharap proses hukum berjalan secara profesional. “Saya ingin kasus ini ditangani secara adil dan transparan. Saya juga sudah menyiapkan bukti dan saksi untuk memperkuat laporan,” ujarnya.

Kasus ini menimbulkan reaksi beragam di masyarakat. Sebagian pihak menilai persoalan internal semacam ini seharusnya bisa diselesaikan melalui mekanisme pembinaan dan etika birokrasi. Namun, karena telah masuk ke ranah hukum, publik kini menunggu sikap aparat penegak hukum (APH) dalam menindaklanjuti laporan yang melibatkan pejabat eselon II tersebut.

 

Dalam permasalahan ini, penanganan secara transparan menjadi sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah tidak runtuh. “Setiap laporan hukum, apalagi melibatkan pejabat publik, harus diproses terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya perlakuan khusus,” Ungkap Nugroho selalu orang tua korban.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih meminta waktu untuk menindaklanjuti kasus ini sehingga belum bisa memberikan keterangan resmi kepada media. Sementara publik masih menanti langkah konkret kepolisian dalam mengusut dugaan kasus yang kian menyedot perhatian ini. (DK)