Magetan — Nusativi.com — Ramai berseliweran diberbagai media sosial pemberitaan terkait dugaan kasus penggelapan mobil rental yang dilakukan oleh seorang oknum Perangkat Desa Bungkuk mendapat tanggapan Kepala Desa setempat.
Saat ditemui beberapa waktu lalu oleh sejumlah awak media di Kantor Desa Bungkuk, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Kepala Desa Bungkuk Munirul Ichwan mengatakan dirinya telah mengetahui permasalahan tersebut sejak beberapa bulan lalu.
Namun menurutnya permasalahan ini tidak ada pangkut pautnya dengan kaitan pemerintahan desa, atau dalam arti menyangkut permasalahan pribadi.
Meski begitu, sebagai Kepala Desa dirinya sudah beberapa kali melakukan teguran pada perangkat desanya dalam hal ini AS alias Dudung yang diketahui menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan Desa Bungkuk agar segera menyelesaikan permasalahan yang ada agar tidak berlarut-larut.
“Ya memang benar, AS alias Dudung ini adalah salah satu Perangkat Desa saya yang menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan, dan hingga saat ini masih aktif bertugas,” terangnya. Selasa pagi, (19/03/2024) kemarin.
“Saya mengetahui kasus ini baru beberapa bulan lalu, sebenarnya ini kan masalah pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintahan desa, tapi saya sudah beberapa kali menegur pada yang bersangkutan agar segera menyelesaikannya,” imbuhnya.
Disamping itu, Munirul Ichwan juga menyayangkan adanya permasalahan tersebut, menurutnya seorang yang mempunyai jabatan apalagi seorang perangkat desa haruslah mampu memberi contoh yang baik untuk masyarakat, bukan malah membuat kegaduhan yang menyebabkan masyarakat krisis kepercayaan pada pemimpinnya.
“Ya saya sangat menyayangkan kenapa masalah ini bisa terjadi, apalagi beliau notabenenya sebagai perangkat desa, haruslah mampu menjadi contoh dan tauladan untuk masyarakat, bukan malah memberikan contoh yang tidak baik seperti ini,” ungkapnya.
Diakhir wawancara, beliau meminta pada yang bersangkutan untuk segera menyelesaikan permasalahan secara baik-baik. Yang artinya jika masalah tersebut memang benar adanya maka AS alias Dudung harus bertanggung jawab sebagai mana mestinya.
“Saya tekankan agar yang bersangkutan segera menyelesaikan masalah ini dengan cara baik-baik, dan bertanggung jawab dengan apa yang telah diperbuatnya,” tutupnya. (DK)
Related Posts
Melalui Program PTSL, 386 Sertifikat Dibagikan Pada Warga Desa Pojok
Isu Kebijakan Open Bidding Pemkab Bondowoso Sempat Memanas, Anggota DPRD Didik Yuliyanto Minta Pj Bupati Ciptakan Kondusifitas Pasca Pilkada
Ratusan Personel Polisi Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di KPU Magetan
Dorong Ketahanan Pangan, Polri Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan di Desa Sumberdodol
Belasan Pedagang UMKM Mengeluhkan Adanya Aksi Arogan Anggota Paguyuban Saat Pelaksanaan Event Hari Santri di Magetan