Diduga Langgar Regulasi, Saluran P3TGAI Tahun 2023 Desa Sumursongo Mangkrak

Tag: , , , , ,

Magetan – Nusativi.com – Kondisi saluran irigasi Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) di Desa Sumursongo, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, kini menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2023 itu sudah mengalami kerusakan meski belum berusia dua tahun.

Kerusakan berupa ambrolnya dinding saluran menyebabkan aliran air terganggu dan menjadikan proyek tersebut mangkrak. Akibatnya, para petani kehilangan akses distribusi air yang sangat dibutuhkan untuk persiapan musim tanam.

“Harusnya bisa dipakai untuk mengairi sawah, tapi sekarang sudah rusak dan tidak berfungsi lagi. Kami jelas dirugikan,” keluh salah satu petani setempat, Selasa (09/09/2025).

Padahal, proyek ini diharapkan mampu memperbaiki tata kelola air pertanian sekaligus meningkatkan produktivitas hasil panen. Namun, kondisi yang ada justru menimbulkan tanda tanya besar terkait kualitas pembangunan serta lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun pemerintah.

Mengacu pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, setiap hasil pembangunan fisik yang sudah diserahterimakan harus masuk dalam Inventarisasi Barang Milik Desa (BMDes) dan menjadi tanggung jawab penuh desa dalam hal pemeliharaan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa aset tersebut kini terbengkalai tanpa penanganan.

Masyarakat berharap adanya langkah cepat dari pemerintah desa maupun instansi terkait agar kerusakan tidak semakin parah. “Jangan sampai dibiarkan. Kalau lama dibiarkan, petani jelas yang paling dirugikan,” imbuh warga lainnya.

Ditemui ditempat lain, Sekretaris Desa Sumursongo Nurkholis mengatakan baru mengetahui adanya kerusakan yang terjadi pada saluran Hippa itu. Ia berdalih, kerusakan yang terjadi disebabkan karena tenaga pekerja (Tukang) yang menangani pada waktu itu disinyalir kurang kompeten sehingga berimbas terhadap kualitas bangunan.

“Masalah ini saya baru mengetahui, setelah saya kroscek dengan ketua pokmas katanya penyebabnya dulu tukang bangunannya kurang kompeten, akibatnya kualitas saluran jadi kurang baik,” ungkapnya saat ditemui wartawan, Rabu, (10/09/2025) kemarin.

Apapun alasannya, jika proyek yang dibiayai dengan anggaran negara direalisasikan secara asal-asalan, tentu dalam hal ini masyarakat yang paling dirugikan, dalam kasus ini sendiri jika pengairan tidak berfungsi, maka produksi pangan akan menurun, yang selanjutnya dapat mengancam ketersediaan pangan dan kesejahteraan masyarakat. (DK)