
Pamekasan || Nusativi.com ||
Guna mewujudkan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang berkualitas, Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan Pemasangan Plang Aset Tanah.
Pemasangan plang yang dilakukan di Desa Brenta Tinggi, Desa Brenta Pesisir, Desa Pegantenan, Desa Teja, Kelurahan Barurambat Timur. Total plang yang dipasang yaitu sebanyak 7 titik.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset negara dengan melakukan pemasangan plang kepemilikan tanah dan juga melaksanakan monitoring BMN berupa aset tanah. Aset tanah Lapas Pamekasan banyak tersebar di wilayah pamekasan, sehingga perlu dilakukan pemasangan plang agar tidak di serobot oleh pihak lain.
Sedangkan pengerjaan pemasangan plang dilakukan selama 2 hari dengan pengawasan langsung oleh Fardi Sjahri, Ka.Urusan Umum Lapas Pamekasan beserta staff urusan umum.
Dengan melaksanakan kegiatan ini, diharapkan tercapainya tujuan pengamanan aset milik negara secara efektif dan efisien, pungkasnya. (Red)
Related Posts
Ucapan Maulid Nabi DP3AKB Kab. Ngawi
Fenomena Kantor Desa Sepi, Lembeyan Wetan Jadi Sorotan Soal Korupsi Waktu
World Clean Up Day 2025 : Magetan Hidupkan Kembali Tradisi Gugur Gunung dan Tilik Kali
Wabup Magetan Dialog dengan Petani Kentang, Fokus Pecahkan Masalah Lapangan
Diduga Langgar Regulasi, Saluran P3TGAI Tahun 2023 Desa Sumursongo Mangkrak