Sempat Viral di Tik Tok Penyalahgunaan Fasilitas Umum, Komisi B DPRD Magetan H. Puthut Pujiono Angkat Bicara

Tag: , , , , , ,

Magetan || Nusativi.com || Salah satu komponen pembangunan daerah adalah pembangunan pariwisata. Pembangunan pariwisata secara umum diarahkan pada peningkatan sektor pariwisata menjadi sektor andalan yang mampu menggerakkan kegiatan ekonomi. Dimana sektor pariwisata juga merupakan sektor yang sangat terbuka untuk terciptanya lapangan kerja, naiknya pendapatan masyarakat dan pendapatan daerah.

Terkait hal tersebut sektor pariwisata di Magetan beberapa waktu lalu sempat tercoreng oleh sejumlah oknum pedagang yang menyalahgunakan fasilitas umum di tempat Wisata Telaga Sarangan.

Bahkan ungkapan kekecewaan pengunjung tersebut diluapkannya pada konten tik tok yang viral dan ditonton hingga jutaan kali dan menuai banyak pro kontra, bahkan tak sedikit warga net membenarkan adanya kejadian tersebut.

Hal itu tentu memancing reaksi dari sejumlah pihak, baik dari masyarakat, aktivis hingga anggota DPRD. Saat ditemui beberapa waktu lalu politisi Partai Gerindra yang duduk di Komisi B DPRD Kabupaten Magetan H. Puthut Pujiono angkat bicara terkait permasalahan pelik yang menimpa sektor pariwisata di Magetan itu.

Dalam hal ini lemahnya pengawasan terhadap para pelaku usaha wisata menjadi poin penting yang memicu munculnya permasalahan. Dinas terkait hanya fokus untuk mengawasi pengunjung namun mengabaikan tata kelola para pelaku usaha wisata, sehingga kejadian serupa terjadi secara berulang-ulang.

Menurut H. Puthut Wisata Telaga Sarangan merupakan penyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) terbesar di Magetan, sehingga harus diperhatikan secara serius dalam segala bentuk pengelolaan maupun kualitas layanan terhadap masyarakat, sehingga pengunjung yang datang tidak akan merasa kecewa jika berwisata di Sarangan.

“Sarangan itu penyumbang PAD terbesar di Kabupaten Magetan, sehingga pemerintah yang dalam hal ini dinas terkait juga harus bertanggung jawab dengan menerapkan pengelolaan yang baik dan meningkatkan pelayanan terhadap pengunjung, dengan adanya berita viral kemarin tentunya Sarangan lebih dikenal masyarakat luas, meskipun terkenal karena hal yang kurang baik, oleh sebab itu ini menjadi PR dalam hal ini Disparbud harus mulai merubah anggapan masyarakat, dengan menunjukkan kelebihan Sarangan dari pada tempat wisata di daerah lain,” terangnya.

Lebih lanjutnya, adanya polemik yang terjadi berulang-ulang, dinas terkait harus mulai melakukan koordinasi pada penegak Perda yang dalam hal ini adalah Satpol PP. Pemerintah harus menggandeng Satpol PP untuk turut serta mengawasi dan menindak adanya pelanggar Perda yang ada di sektor pariwisata.

“Kita tahu bahwa personil Staf Disparbud itu terbatas, makanya agar kejadian seperti itu tidak terjadi lagi maka Disparbud perlu menggandeng penegak Perda dalam hal ini Satpol PP untuk ikut serta melakukan pengawasan di Sarangan termasuk juga untuk menindak pelanggar Perda di sektor pariwisata,” imbuhnya.

Dijelaskan H. Puthut jika tidak ada sanksi tegas dari pihak pengelola maka tak menutup kemungkinan kejadian tersebut dapat terulang kembali dikemudian hari. Sehingga peran serta seluruh pelaku usaha wisata, pemerintah maupun dinas terkait juga harus ikut andil dalam menciptakan suasana yang kondusif di Sarangan.

“Sebenarnya persoalan tersebut kemarin sudah diselesaikan oleh Disparbud dan tokoh paguyuban setempat, jadi yang perlu dilakukan sekarang ialah membenahi pengelolaan dan layanan terhadap pengunjung dengan melibatkan semua pihak terkait, jadi Sarangan ini kan milik kita untuk itu keberadaannya perlu kita jaga, kita rawat, kita perbaiki, kita pelihara dengan baik, agar aset kita tetap tinggi dan mempunyai usia hidup yang panjang,” tutupnya. (Vha)