LMP Pertanyakan Kinerja Bawaslu Tulungagung

Tag: , , , , , ,

TULUNGAGUNG — Nusativi.com — Laskar Merah Putih Markas Cabang Tulungagung (LMP-TA) mengungkapkan keprihatinan terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Tulungagung.

 

Meski telah mengantongi bukti-bukti dugaan pelanggaran, LMP Tulungagung kecewa setelah menerima surat balasan dari Bawaslu Tulungagung yang menyatakan bahwa laporan tersebut tidak cukup untuk ditindaklanjuti.

 

Ketua LMP Macab Tulungagung, Hendri Dwianto, menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal proses ini.

 

“Kami akan meminta arahan dari LMP Mada Jatim dan pusat. Kami juga sudah melayangkan surat kepada DKPP sebagai lembaga pengawas penyelenggara pemilu,” jelas Hendri pada Jumat (18/10).

 

Kenyataan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan publik.

 

Hendri menyoroti kegagalan Bawaslu Tulungagung untuk melakukan investigasi lapangan.

 

Dengan tegas, dia mengatakan bahwa keputusan Bawaslu yang mengklaim tidak ada pelanggaran, terkesan sepihak dan terburu-buru.

 

“Satu hari setelah laporan kami terima, sudah ada balasan. Kami mempertanyakan kinerja Bawaslu Tulungagung dalam menindaklanjuti temuan ini,” kata Hendri dengan nada kritis.

 

LMP juga berencana untuk berkoordinasi dengan LMP Mada Jawa Timur dan pusat guna merencanakan aksi di kantor Bawaslu Tulungagung.

 

Walaupun laporan dari LMP telah dilengkapi dengan bukti-bukti, Bawaslu beralasan bahwa dokumen kurang lengkap dan perlu menunggu selama 1×24 jam sesuai ketentuan.

 

Surat laporan dari LMP kepada Bawaslu tertanggal 5 Oktober 2024 diterima dengan Tanda Terima No. 002/PL/PB/Kab.Tulungagung/37/X/2024.

 

Lalu, balasan dari Bawaslu yang menyatakan laporan tidak bisa ditindaklanjuti, dikirim ke LMP pada 6 Oktober 2024.

 

Di tengah situasi itu, Bawaslu Tulungagung mengkonfirmasi bahwa mereka telah melakukan penetapan awal terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum perangkat desa.

 

Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, menegaskan bahwa tim penelusuran akan segera dibentuk untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

 

“Sudah ada penetapan sebagai informasi awal, dan segera di bentuk tim penelusuran”, jawab Pungki, Sabtu (19/10).

 

Disinggung, sejauh mana Bawaslu menidaklanjuti dugaan pelanggaraan oleh oknum Perangkat Desa tersebut?

 

“Kami tidak dapat melakukan klarifikasi atau pemanggilan terhadap oknum yang terduga melakukan pelanggaran sebelum tim penelusuran bekerja,” pungkasnya.

 

Dengan ketidakpastian yang ada, LMP Tulungagung tetap berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga mencapai kejelasan terkait dugaan pelanggaran yang menyangkut paslon 01.(Winarti)