SURABAYA — Nusativi.com — Polisi Polrestabes Surabaya terus mengembangkan kasus Pengeroyokan di Jalan Tunjungan yang terjadi pada Senin (15/1/2024) dini hari.
Hingga saat ini, Satreskrim sudah mengamankan empat orang pelakunya. Mereka inisial, MAN, MGP, NA dan YAL.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmoro mengatakan, dalam kasus pengeroyokan atau satu 170 KUHP yang terjadi di wilayah Jalan Tunjungan, hingga saat ini dudah diamankan 4 orang.
Mereka diketahui melakukan pemukulan dengan sarana palu, juga dengan sarana tas dan dua lainnya ikut turut serta yakni pembonceng.
“Dua terduga sebagai berperan sebagai pelaku pemukulan dengan sarana palu dan sarana tas. Sedangkan yang dua berperan memboncengkan ikut rombongan,” jelas AKBP Hendro, Kamis (18/1/2024).
Kasat Reskrim menegaskan jika anggotanya saat ini dengan tim masih terus memburu siapa yang ikut serta
dalam rombongan tersebut.
“Nantinya akan kita usut sampai tuntas, siapapun ikut serta akan kita buru. Peran pelaku, dua pelaku pemukulan dan dua lainnya turut serta yakni sebagai pembonceng,” pungkas AKBP Hendro. (Red)
Related Posts
Melalui Program PTSL, 386 Sertifikat Dibagikan Pada Warga Desa Pojok
Isu Kebijakan Open Bidding Pemkab Bondowoso Sempat Memanas, Anggota DPRD Didik Yuliyanto Minta Pj Bupati Ciptakan Kondusifitas Pasca Pilkada
Ratusan Personel Polisi Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di KPU Magetan
Dorong Ketahanan Pangan, Polri Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan di Desa Sumberdodol
Belasan Pedagang UMKM Mengeluhkan Adanya Aksi Arogan Anggota Paguyuban Saat Pelaksanaan Event Hari Santri di Magetan