Pamekasan || Nusativi.com ||
Guna mewujudkan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang berkualitas, Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan Pemasangan Plang Aset Tanah.
Pemasangan plang yang dilakukan di Desa Brenta Tinggi, Desa Brenta Pesisir, Desa Pegantenan, Desa Teja, Kelurahan Barurambat Timur. Total plang yang dipasang yaitu sebanyak 7 titik.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset negara dengan melakukan pemasangan plang kepemilikan tanah dan juga melaksanakan monitoring BMN berupa aset tanah. Aset tanah Lapas Pamekasan banyak tersebar di wilayah pamekasan, sehingga perlu dilakukan pemasangan plang agar tidak di serobot oleh pihak lain.
Sedangkan pengerjaan pemasangan plang dilakukan selama 2 hari dengan pengawasan langsung oleh Fardi Sjahri, Ka.Urusan Umum Lapas Pamekasan beserta staff urusan umum.
Dengan melaksanakan kegiatan ini, diharapkan tercapainya tujuan pengamanan aset milik negara secara efektif dan efisien, pungkasnya. (Red)
Related Posts
Melalui Program PTSL, 386 Sertifikat Dibagikan Pada Warga Desa Pojok
Isu Kebijakan Open Bidding Pemkab Bondowoso Sempat Memanas, Anggota DPRD Didik Yuliyanto Minta Pj Bupati Ciptakan Kondusifitas Pasca Pilkada
Ratusan Personel Polisi Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di KPU Magetan
Dorong Ketahanan Pangan, Polri Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan di Desa Sumberdodol
Belasan Pedagang UMKM Mengeluhkan Adanya Aksi Arogan Anggota Paguyuban Saat Pelaksanaan Event Hari Santri di Magetan