
Pamekasan || Nusativi.com ||
Guna mewujudkan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang berkualitas, Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan Pemasangan Plang Aset Tanah.
Pemasangan plang yang dilakukan di Desa Brenta Tinggi, Desa Brenta Pesisir, Desa Pegantenan, Desa Teja, Kelurahan Barurambat Timur. Total plang yang dipasang yaitu sebanyak 7 titik.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset negara dengan melakukan pemasangan plang kepemilikan tanah dan juga melaksanakan monitoring BMN berupa aset tanah. Aset tanah Lapas Pamekasan banyak tersebar di wilayah pamekasan, sehingga perlu dilakukan pemasangan plang agar tidak di serobot oleh pihak lain.
Sedangkan pengerjaan pemasangan plang dilakukan selama 2 hari dengan pengawasan langsung oleh Fardi Sjahri, Ka.Urusan Umum Lapas Pamekasan beserta staff urusan umum.
Dengan melaksanakan kegiatan ini, diharapkan tercapainya tujuan pengamanan aset milik negara secara efektif dan efisien, pungkasnya. (Red)
Related Posts
Oknum Anggota Polsek Maospati Diduga Intimidasi Korban Saat Mau Lapor Kasus Bullying
Gelar Cangkrukan Bareng, Awak Media Sampaikan Sejumlah Kritikan Terhadap Pemkab Magetan
Jadi Ajang Unjuk Kreativitas, Karang Taruna Magetan Gelar Festival 2025
Tongkat Komando Pimpinan Secata Rindam V/Brawijaya Resmi Berganti
Peduli Ketersediaan Pangan Bagi Warga Kurang Mampu, Pemkab Magetan Gelar Pasar Murah di Banjarpanjang Ngariboyo